Gampong Lambitra terbentuk sebagai bagian dari perkembangan sistem pemerintahan adat di Aceh, yang berakar kuat sejak masa Kesultanan Aceh Darussalam. Wilayah ini awalnya merupakan bagian dari wilayah adat yang tergabung dalam
Mukim Siem, salah satu mukim tertua di wilayah Aceh Besar. Mukim Siem telah ada sejak berabad-abad silam, dan terdiri dari beberapa gampong yang berkembang secara bertahap, termasuk Lambitra. Pembentukan Gampong Lambitra bermula dari pemukiman masyarakat adat yang hidup secara kolektif dengan sistem gotong royong, berbasis pertanian dan perikanan kecil. Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan berkembangnya struktur sosial, wilayah pemukiman ini kemudian diberi nama “Lambitra” — sebuah nama yang berasal dari gabungan kata dalam bahasa Aceh. Gampong ini kemudian diakui secara administratif oleh pemerintah, dan menjadi salah satu dari gampong resmi di Kecamatan Darussalam. Dengan tetap mempertahankan unsur adat dalam sistem kemasyarakatan dan pemerintahan gampong, Lambitra tumbuh menjadi entitas lokal yang memadukan tradisi lama dengan sistem pemerintahan modern, hingga kini.